Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menanggapi soal kode etik yang menimpa Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik dari Polri, diduga akibat mengungkap mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di NTT. Menurutnya, pihaknya meminta kejelasan dari Polri terkait kasus ini demi keadilan dan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
ADVERTISEMENT
“Permasalahan ini perlu menjadi perhatian karena terlalu kental dengan nuansa manipulasi,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Permasalahan ini bermula dari terbongkar nya ada dugaan seorang polisi yang berpangkat Bripka A terlibat mafia BBM jenis solar yang dibawa ke wilayah Perbatasan RI-RDTL (Republik Demokratik Timor Leste) untuk kepentingan proyek APBN. BBM bersubsidi yang diselundupkan ke Timor Leste ini hasil dari penimbunan para pengepul yang dibacking oknum polisi di NTT.
Kasus tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT pada bulan Juli 2024 lalu. Berdasarkan kasus tersebut, Rudy Soik yang saat itu sebagai penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Timur menjalankan tugasnya untuk mengusut dan menyelidiki mafia BBM ini.
Dia mengatakan bahwa dua kapal tersebut nantinya akan berisi batalyon kesehatan lapangan. Yang mana terdiri dari personil angkatan darat, udara dan lainnya.
"Di dalamnya ada batalyon kesehatan lapangan dari marinir dari angkatan darat maupun dari angkatan udara dan dari lainnya semua yang berniat untuk membantu masyarakat Palestina,"ucap dia.
Adapun kini pihak tinggal menunggu arahan dari pemerintah untuk pengiriman dua kapal tersebut menuju perairan Palestina.
"Tunggu perintah dari pemerintah. Sudah siap dari kemarin-kemarin sudah siap,"tuturnya.
Adapun kapal tersebut juga akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas medis. Termasuk di antaranya ruang perawatan, ruang operasi, IGD, dan berbagai poliklinik.